Kebijakan K3

Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Komitmen Kualitas Indonesia Sistem dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Occupational Health & Safety Policy

Komitmen Kebijakan K3

Kualitas Indonesia Sistem berkomitmen untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh personel, auditor, tenaga ahli, serta pihak terkait yang terlibat dalam kegiatan lembaga.

Kami percaya bahwa kesehatan dan keselamatan kerja merupakan bagian penting dari keberhasilan organisasi dan menjadi tanggung jawab bersama dalam setiap aktivitas operasional.

1

Mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja.

2

Mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan potensi bahaya serta risiko K3 dalam setiap kegiatan operasional.

3

Menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh personel serta pihak terkait.

4

Meningkatkan kesadaran dan kompetensi personel melalui edukasi, pelatihan, dan komunikasi terkait K3.

5

Mendorong partisipasi aktif seluruh personel dalam penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja.

6

Melaksanakan evaluasi dan peningkatan berkelanjutan terhadap sistem pengelolaan kesehatan dan keselamatan kerja.

Pernyataan Komitmen

Manajemen Kualitas Indonesia Sistem berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan K3 ini dipahami, diterapkan, dan ditinjau secara berkala guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari cedera maupun penyakit akibat kerja.