Penggunaan Logo Sertifikasi

Penggunaan Logo Sertifikasi

Pedoman penggunaan logo sertifikasi dan klaim sertifikasi oleh organisasi yang telah memperoleh sertifikat.

Certification Mark Policy

Ketentuan Penggunaan Logo Sertifikasi

Organisasi yang telah memperoleh sertifikasi dapat menggunakan logo sertifikasi dan membuat klaim sertifikasi sesuai ruang lingkup yang telah disetujui oleh lembaga sertifikasi.

Penggunaan logo harus dilakukan secara benar, tidak menyesatkan, tidak digunakan pada produk yang tidak termasuk ruang lingkup sertifikasi, dan tidak memberikan kesan bahwa produk telah disertifikasi apabila yang disertifikasi adalah sistem manajemennya.

Penggunaan yang Diperbolehkan

Website Perusahaan

Pada halaman profil perusahaan dan informasi sertifikasi.

Brosur Perusahaan

Digunakan sebagai informasi status sertifikasi organisasi.

Kartu Nama & Profil

Dengan mencantumkan ruang lingkup sertifikasi yang sesuai.

Media Promosi

Selama tidak menyesatkan atau melampaui ruang lingkup sertifikasi.

Penggunaan yang Tidak Diperbolehkan

❌ Pada Produk

Logo sertifikasi sistem manajemen tidak boleh ditempatkan pada produk sehingga memberi kesan bahwa produk tersebut yang disertifikasi.

❌ Klaim Menyesatkan

Tidak boleh membuat klaim yang melebihi ruang lingkup sertifikasi yang telah disetujui.

❌ Saat Sertifikat Dibekukan

Penggunaan logo harus dihentikan apabila sertifikat dibekukan, dicabut, atau berakhir masa berlakunya.

❌ Modifikasi Logo

Logo tidak boleh diubah bentuk, warna, proporsi, maupun elemen lainnya tanpa persetujuan.

Konsekuensi Pelanggaran

Peringatan Tertulis

Organisasi diminta melakukan koreksi terhadap penggunaan yang tidak sesuai.

Pembekuan Sertifikat

Sertifikat dapat dibekukan sampai pelanggaran diperbaiki.

Pencabutan Sertifikat

Pelanggaran serius dapat menyebabkan pencabutan sertifikat.

FAQ Penggunaan Logo Sertifikasi

Apakah logo sertifikasi boleh dicetak pada produk?

Tidak. Sertifikasi sistem manajemen tidak menunjukkan bahwa produk yang disertifikasi.

Apakah logo boleh digunakan di website perusahaan?

Ya, selama penggunaan sesuai ruang lingkup sertifikasi dan tidak menyesatkan.

Apa yang terjadi jika logo digunakan secara tidak benar?

Lembaga sertifikasi dapat memberikan peringatan, melakukan pembekuan, hingga pencabutan sertifikat.