Re-Sertifikasi

Re-Sertifikasi

Proses penilaian ulang untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat dan memastikan efektivitas sistem manajemen secara berkelanjutan.

Re-Certification Process

Memperpanjang Masa Berlaku Sertifikat

Re-sertifikasi merupakan proses evaluasi menyeluruh yang dilakukan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir. Tujuannya untuk memastikan sistem manajemen masih diterapkan secara efektif dan tetap memenuhi persyaratan standar yang berlaku.

Audit re-sertifikasi mencakup peninjauan terhadap kinerja sistem manajemen selama siklus sertifikasi sebelumnya, efektivitas tindakan perbaikan, serta komitmen organisasi terhadap peningkatan berkelanjutan.

Re-Certification Flow

Tahapan Re-Sertifikasi

1

Penjadwalan

Penjadwalan audit sebelum masa berlaku sertifikat berakhir.

2

Kajian Data

Evaluasi perubahan organisasi, ruang lingkup, dan lokasi.

3

Audit Re-Sertifikasi

Audit menyeluruh terhadap penerapan sistem manajemen.

4

Tindakan Perbaikan

Penyelesaian temuan audit dan verifikasi auditor.

5

Sertifikat Baru

Penerbitan sertifikat untuk siklus berikutnya.

Kapan Re-Sertifikasi Dilaksanakan?

Masa Berlaku Sertifikat

Umumnya sertifikat berlaku selama 3 tahun sejak tanggal penerbitan.

Sebelum Expired

Audit re-sertifikasi sebaiknya dilakukan beberapa bulan sebelum masa berlaku berakhir.

Menjaga Status Sertifikat

Keterlambatan proses dapat menyebabkan sertifikat tidak berlaku atau memerlukan proses tambahan.

FAQ Re-Sertifikasi

Apakah audit re-sertifikasi sama dengan audit awal?

Re-sertifikasi mencakup evaluasi menyeluruh sistem manajemen, namun mempertimbangkan hasil audit dan kinerja organisasi selama siklus sebelumnya.

Kapan sebaiknya mengajukan re-sertifikasi?

Sebaiknya beberapa bulan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir untuk menghindari keterlambatan proses.

Apakah ada perubahan ruang lingkup saat re-sertifikasi?

Perubahan ruang lingkup dapat diajukan dan akan ditinjau selama proses re-sertifikasi.