Pembekuan Sertifikat
Ketentuan dan kondisi yang dapat menyebabkan status sertifikat dibekukan sementara oleh lembaga sertifikasi.
Apa Itu Pembekuan Sertifikat?
Pembekuan sertifikat adalah kondisi dimana sertifikat organisasi dinyatakan tidak aktif untuk sementara waktu oleh lembaga sertifikasi karena adanya ketidaksesuaian terhadap persyaratan sertifikasi.
Selama masa pembekuan, organisasi tidak diperkenankan mengklaim status sertifikasi aktif maupun menggunakan sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyebab Pembekuan Sertifikat
Tidak Melaksanakan Surveillance
Organisasi tidak mengikuti audit surveillance sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Temuan Tidak Ditindaklanjuti
Ketidaksesuaian hasil audit tidak diselesaikan dalam batas waktu yang ditentukan.
Penyalahgunaan Sertifikat
Penggunaan sertifikat atau logo sertifikasi yang tidak sesuai ketentuan.
Perubahan Signifikan
Perubahan organisasi yang tidak dilaporkan dan mempengaruhi ruang lingkup sertifikasi.
Pelanggaran Persyaratan
Pelanggaran terhadap persyaratan sertifikasi atau peraturan yang berlaku.
Permintaan Sukarela
Organisasi meminta pembekuan sementara atas sertifikat yang dimiliki.
Dampak Pembekuan Sertifikat
Status Tidak Aktif
Sertifikat tidak dapat digunakan sebagai bukti sertifikasi aktif.
Penggunaan Logo Dihentikan
Organisasi wajib menghentikan penggunaan logo dan klaim sertifikasi.
Risiko Pencabutan
Sertifikat dapat dicabut apabila kondisi pembekuan tidak diselesaikan.
Pemulihan Status Sertifikat
Identifikasi Penyebab
Tindakan Perbaikan
Verifikasi Auditor
Pemulihan Status
FAQ Pembekuan Sertifikat
Apakah sertifikat yang dibekukan masih berlaku?
Tidak. Selama masa pembekuan, sertifikat tidak dianggap aktif.
Apakah pembekuan dapat dicabut?
Ya, setelah organisasi menyelesaikan penyebab pembekuan dan diverifikasi oleh lembaga sertifikasi.
Apa yang terjadi jika pembekuan tidak diselesaikan?
Sertifikat dapat dicabut atau ruang lingkup sertifikasi dapat dikurangi sesuai keputusan lembaga sertifikasi.