Keluhan & Banding
Mekanisme penyampaian keluhan dan banding yang transparan, objektif, dan tidak memihak.
Complaint & Appeal
Komitmen Terhadap Transparansi dan Ketidakberpihakan
Kualitas Indonesia Sistem menyediakan mekanisme yang terbuka bagi pelanggan dan pihak berkepentingan untuk menyampaikan keluhan maupun banding terhadap keputusan sertifikasi, proses audit, maupun layanan yang diberikan.
📢
Keluhan
Keluhan adalah penyampaian ketidakpuasan terhadap layanan, proses audit, perilaku personel, maupun aktivitas lain yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi.
- ✓ Keluhan dapat disampaikan oleh pelanggan maupun pihak ketiga.
- ✓ Keluhan akan dicatat dan diverifikasi.
- ✓ Investigasi dilakukan secara objektif.
- ✓ Hasil penanganan disampaikan kepada pelapor.
⚖️
Banding
Banding merupakan permintaan peninjauan kembali terhadap keputusan sertifikasi yang telah ditetapkan oleh lembaga sertifikasi.
- ✓ Diajukan secara tertulis.
- ✓ Ditinjau oleh pihak yang independen.
- ✓ Tidak melibatkan pengambil keputusan awal.
- ✓ Hasil banding disampaikan secara resmi.
Alur Penanganan Keluhan & Banding
1
Pengajuan
2
Penerimaan
3
Investigasi
4
Keputusan
5