Pencabutan Sertifikat
Ketentuan dan kondisi yang dapat menyebabkan sertifikat dicabut oleh lembaga sertifikasi sesuai persyaratan yang berlaku.
Apa Itu Pencabutan Sertifikat?
Pencabutan sertifikat adalah keputusan resmi lembaga sertifikasi untuk mengakhiri status sertifikasi organisasi sehingga sertifikat dinyatakan tidak berlaku lagi.
Setelah pencabutan dilakukan, organisasi tidak diperkenankan menggunakan sertifikat, logo sertifikasi, maupun membuat klaim sebagai organisasi tersertifikasi.
Alasan Pencabutan Sertifikat
Pembekuan Tidak Diselesaikan
Organisasi gagal menyelesaikan penyebab pembekuan dalam waktu yang ditetapkan.
Ketidaksesuaian Serius
Ditemukan ketidaksesuaian yang menunjukkan sistem manajemen tidak berjalan efektif.
Penyalahgunaan Sertifikat
Penggunaan sertifikat atau logo sertifikasi secara tidak sah atau menyesatkan.
Tidak Melaksanakan Audit
Organisasi menolak atau tidak mengikuti audit yang diwajibkan.
Permintaan Organisasi
Organisasi secara sukarela meminta penghentian status sertifikasi.
Pelanggaran Ketentuan
Pelanggaran terhadap perjanjian sertifikasi atau persyaratan yang berlaku.
Konsekuensi Pencabutan Sertifikat
Sertifikat Tidak Berlaku
Sertifikat tidak lagi memiliki status valid dan tidak dapat digunakan.
Penghentian Klaim Sertifikasi
Organisasi wajib menghentikan seluruh klaim terkait status sertifikasi.
Penghentian Penggunaan Logo
Seluruh penggunaan logo dan tanda sertifikasi harus dihentikan.
FAQ Pencabutan Sertifikat
Apakah sertifikat yang dicabut dapat dipulihkan?
Umumnya organisasi perlu mengikuti proses sertifikasi kembali sesuai persyaratan yang berlaku.
Apakah pencabutan berbeda dengan pembekuan?
Ya. Pembekuan bersifat sementara, sedangkan pencabutan mengakhiri status sertifikasi.
Apakah organisasi masih dapat menggunakan logo sertifikasi?
Tidak. Setelah pencabutan, seluruh penggunaan logo dan klaim sertifikasi harus dihentikan.