Surveillance Audit

Surveillance Audit

Audit pengawasan berkala untuk memastikan sistem manajemen tetap diterapkan dan dipelihara secara efektif.

Surveillance Audit

Pemeliharaan Sertifikat Melalui Audit Pengawasan

Surveillance audit merupakan audit pengawasan yang dilaksanakan secara berkala selama masa berlaku sertifikat untuk memastikan organisasi tetap memelihara dan menerapkan sistem manajemen sesuai standar yang disertifikasi.

Audit ini bertujuan untuk menilai konsistensi penerapan sistem, efektivitas tindakan perbaikan, serta komitmen organisasi terhadap peningkatan berkelanjutan.

1

Penjadwalan Surveillance

Audit pengawasan dijadwalkan sesuai siklus sertifikasi dan ketentuan yang berlaku.

2

Kajian Perubahan Organisasi

Klien menyampaikan informasi perubahan ruang lingkup, lokasi, proses, personel, atau struktur organisasi.

3

Pelaksanaan Audit

Auditor melakukan audit terhadap penerapan sistem manajemen, pencapaian sasaran, hasil audit internal, tinjauan manajemen, dan tindakan perbaikan.

4

Tindak Lanjut Temuan

Apabila terdapat temuan, organisasi wajib menyampaikan tindakan perbaikan untuk diverifikasi sesuai batas waktu yang ditetapkan.

5

Keputusan Pemeliharaan Sertifikat

Berdasarkan hasil audit dan verifikasi temuan, lembaga menetapkan apakah sertifikat dapat dipertahankan.

Ketentuan Surveillance

Dilaksanakan Berkala

Surveillance dilakukan selama masa berlaku sertifikat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menilai Konsistensi Sistem

Audit memastikan sistem manajemen tetap berjalan efektif dan sesuai standar.

Perubahan Harus Dilaporkan

Perubahan ruang lingkup, lokasi, proses, atau struktur organisasi perlu diinformasikan.

Risiko Pembekuan Sertifikat

Sertifikat dapat dibekukan jika surveillance tidak dilaksanakan atau temuan tidak ditindaklanjuti.