Surveillance Audit
Audit pengawasan berkala untuk memastikan sistem manajemen tetap diterapkan dan dipelihara secara efektif.
Pemeliharaan Sertifikat Melalui Audit Pengawasan
Surveillance audit merupakan audit pengawasan yang dilaksanakan secara berkala selama masa berlaku sertifikat untuk memastikan organisasi tetap memelihara dan menerapkan sistem manajemen sesuai standar yang disertifikasi.
Audit ini bertujuan untuk menilai konsistensi penerapan sistem, efektivitas tindakan perbaikan, serta komitmen organisasi terhadap peningkatan berkelanjutan.
Penjadwalan Surveillance
Audit pengawasan dijadwalkan sesuai siklus sertifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Kajian Perubahan Organisasi
Klien menyampaikan informasi perubahan ruang lingkup, lokasi, proses, personel, atau struktur organisasi.
Pelaksanaan Audit
Auditor melakukan audit terhadap penerapan sistem manajemen, pencapaian sasaran, hasil audit internal, tinjauan manajemen, dan tindakan perbaikan.
Tindak Lanjut Temuan
Apabila terdapat temuan, organisasi wajib menyampaikan tindakan perbaikan untuk diverifikasi sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Keputusan Pemeliharaan Sertifikat
Berdasarkan hasil audit dan verifikasi temuan, lembaga menetapkan apakah sertifikat dapat dipertahankan.
Ketentuan Surveillance
Dilaksanakan Berkala
Surveillance dilakukan selama masa berlaku sertifikat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menilai Konsistensi Sistem
Audit memastikan sistem manajemen tetap berjalan efektif dan sesuai standar.
Perubahan Harus Dilaporkan
Perubahan ruang lingkup, lokasi, proses, atau struktur organisasi perlu diinformasikan.
Risiko Pembekuan Sertifikat
Sertifikat dapat dibekukan jika surveillance tidak dilaksanakan atau temuan tidak ditindaklanjuti.